slot gacor

https://liblab.vokasi.unair.ac.id/img/slot-thailand/

https://survey.radenintan.ac.id/products/server-thailand/

https://kkn.iainpare.ac.id/bonus-slot-thailand/
Aplikasi Simpan
blog details
  • 2023-09-07

Notulensi Sosialisasi Form Dampak Smart City Tahun 2023

  • Pemerintah kota/kabupaten melaksanakan survei dampak terhadap program pada enam (6) dimensi smart city, yakni: smart governance, smart economy, smart living, smart society, smart environment, dan smart branding;
  • Setiap dimensi smart city memiliki tiga (3) subdimensi (sebagaimana terlampir dalam formulir survei), oleh karena itu pemerintah kota/kabupaten diminta memilih tiga (3) program/layanan yang sesuai dengan setiap subdimensi untuk disurvei;
  • Perangkat Daerah yang membidangi urusan komunikasi dan informatika dan yang membidangi urusan perencanaan dan pembangunan daerah diminta untuk mengkoordinasikan pelaksanaan survei dengan Perangkat Daerah lain yang menjadi penanggungjawab utama program/layanan yang disurvei;
  • Perangkat Daerah yang membidangi urusan komunikasi dan informatika dan yang membidangi urusan perencanaan dan pembangunan daerah tidak diperknenankan untuk melakukan survei terhadap enam (6) dimensi smart city tanpa keterlibatan Perangkat Daerah lain yang menjadi penanggungjawab utama dari program/layanan yang disurvei;
  • Pemerintah kota/kabupaten melaksanakan survei dengan pendekatan purposive sampling, yakni memilih responden yang diperkirakan dapat merespon pernyataan survei di tiga (3) subdimensi untuk setiap dimensi smart city;
  • Akan tetapi, jika pemerintah kota/kabupaten mengalami kesulitan untuk mendapatkan responden dengan metode dimaksud, maka diperbolehkan untuk melaksanakan survei dengan ketentuan lain, yakni: a. Memisahkan formulir survei per dimensi menjadi tiga (3) formulir yang setiap formulirnya memuat satu (1) subdimensi saja (formulir terlampir), jadi responden hanya memberikan respon terhadap pernyataan yang ada di subdimensi tersebut; b. Jumlah responden untuk setiap subdimensi adalah lima puluh (50) orang; c. Setiap responden diperbolehkan untuk mengisi lebih dari satu (1) formulir survei untuk subdimensi yang berbeda.
  • Pemerintah kota/kabupaten juga diperbolehkan untuk mengkombinasikan dua (2) pendekatan dalam melaksanakan survei, sebagai contoh: Pada formulir dimensi smart governance pendekatan yang dipakai adalah purposive sampling yakni satu (1) responden harus dapat merespon seluruh pernyataan di tiga (3) subdimensi smart governance, dan total responden adalah lima puluh (50) orang per dimensi. Sedangkan pada formulir dimensi smart branding, formulir dipisahkan menjadi tiga (3) formulir survei subdimensi, dimana setiap responden hanya merespon pernyataan pada satu (1) subdimensi saja, dan total responden di setiap subdimensi adalah lima puluh (50) orang.
  • Pelaksanaan survei tidak dilaksanakan dengan menyebarkan survei secara online;
  • Perwakilan perangkat daerah diminta untuk melaksanakan survei dengan metode wawancara, sehingga dimungkinkan untuk memberikan penjelasan tambahan jika responden membutuhkan informasi terkait program/layanan yang di survei;
  • Pemerintah kota/kabupaten dapat menyajikan formulir survei dalam bentuk formulir digital (contoh google form), akan tetapi perangkat daerah tetap melakukan pendampingan kepada responden secara luring (offline), ketika mengisi formulir survei digital;
  • Jika memakai formulir survei digital, maka bukti hasil survei yang dilampirkan adalah dalam bentuk table excel yang berisikan seluruh informasi yang terdapat di formulir survei;
  • Pemerintah kota/kabupaten dapat melakukan survei terhadap program/layanan yang tidak termasuk pada program quickwin; dan
  • Program/layanan yang disurvei merupakan program/layanan yang terdapat pada masterplan smart city kota/kabupaten. Jika program/layanan yang akan disurvei tidak terdapat pada masterplan smart city, hendaknya tim pelaksana smart city melakukan revisi terhadap masterplan smart city agar program/layanan tersebut dicatat dalam masterplan.
go to top